Modus Visa Ziarah Jelang Haji, Kemenimipas Perketat Pengawasan
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperketat pengawasan terhadap penggunaan visa ziarah yang kerap disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk pergi ke Arab Saudi sebelum musim haji.
Modus yang dilakukan adalah menggunakan visa ziarah untuk masuk ke Arab Saudi, lalu menetap hingga musim haji tiba, yang berpotensi merugikan jamaah haji resmi.
Keputusan ini diambil dalam pertemuan antara Menteri Imipas, Agus Andrianto, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf, di kantor Kemenimipas, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Kedua pihak berkomitmen memperkuat kerja sama dalam menangani masalah keimigrasian yang berkaitan dengan jamaah haji Indonesia, khususnya dalam hal pengawasan penggunaan visa yang tidak sesuai peruntukannya.
Modus Penyalahgunaan Visa Ziarah
Kemenimipas mengungkapkan bahwa salah satu modus yang sering dilakukan adalah mengajukan visa ziarah sebelum musim haji, kemudian tetap berada di Arab Saudi hingga musim haji tiba. Praktik ini dapat berdampak pada terbatasnya fasilitas haji, seperti akomodasi dan konsumsi di Mina, yang seharusnya disediakan untuk jamaah haji resmi.
“Sebagai kementerian baru di bawah Kabinet Merah Putih, kami berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif, khususnya dalam mempercepat dan meningkatkan layanan haji,” ujar Agus Andrianto dalam keterangan resminya, Rabu (21/1/2025).
Langkah Pengawasan Ketat
Untuk mencegah penyalahgunaan visa, Kemenimipas akan memperketat pengawasan dan meningkatkan edukasi bagi calon jamaah haji agar tidak tergiur menggunakan visa non-haji. Salah satu langkah konkret yang akan diterapkan adalah mewajibkan calon jamaah melampirkan surat rekomendasi dari BP Haji Indonesia saat mengajukan paspor.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas implementasi program Mecca Road, yang bertujuan mempercepat proses keimigrasian jamaah haji. Program ini memungkinkan jamaah menjalani pemeriksaan keimigrasian sebelum keberangkatan, sehingga setibanya di Arab Saudi, mereka tidak perlu antre terlalu lama. Namun, Agus menegaskan bahwa optimalisasi program ini masih memerlukan penguatan regulasi serta kerja sama lebih lanjut dengan pemerintah Arab Saudi.
Kolaborasi dan Diplomasi Haji
Kemenimipas juga menekankan pentingnya kerja sama diplomatik dengan pemerintah Arab Saudi guna memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi kuota haji. Agus berharap, dengan komunikasi yang lebih intensif, proses pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji dapat berjalan lebih lancar di masa mendatang.
“Kita harus terus menjalin komunikasi yang intens dengan pihak Arab Saudi, termasuk mempertimbangkan asas resiprokal dalam mempercepat proses pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji,” katanya.
Dengan langkah-langkah ini, Kemenimipas berharap dapat menekan praktik ilegal terkait visa haji dan meningkatkan pelayanan bagi jamaah haji Indonesia.
Sumber: Infopublik

 
													 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					