Setahun berlalu sejak tragedi ledakan tungku feronikel di PT ITSS Ferro Silikon pada 24 Desember 2023, Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) IMIP Morowali memperingati peristiwa tersebut dengan doa bersama dan bakar lilin. Kegiatan ini juga menjadi momen untuk menuntut pertanggungjawaban yang belum rampung dari PT ITSS terhadap para korban.

Peristiwa naas yang merenggut 21 nyawa dan melukai 38 orang lainnya itu hingga kini masih menyisakan duka. Dua korban luka berat, Larry Van Hanzrianto dan Enal Affandi Agus, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Wahidin, Makassar. Larry telah menjalani 47 kali operasi, sementara Enal 23 kali. Kedua keluarga korban mengeluhkan biaya transportasi dan logistik yang membebani mereka, berharap PT ITSS segera memenuhi tanggung jawabnya.

  • Korban Ledakan Susulan Masih Berjuang

Ledakan susulan pada 13 Juni 2024 juga menambah daftar korban, yakni Jack Maryono dan Yudarlan, yang masih menjalani perawatan. Jack Maryono dirawat di Palopo, sedangkan Yudarlan berada di Kolaka. Keduanya dirawat dengan pengorbanan besar dari istri masing-masing yang menghadapi kendala biaya transportasi dan kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kami mendesak PT ITSS untuk segera memenuhi kewajibannya kepada seluruh korban, baik berupa kompensasi maupun dukungan dalam perawatan kesehatan mereka,” tegas Ketua SBIPE IMIP Morowali, Henry Foord Jebss, melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 25 Desember 2024.

  • Kritik kepada Pemerintah dan Perusahaan

Emilia Bassar, Direktur Komunikasi IMIP, sebelumnya menjanjikan layanan terbaik bagi buruh non-fatal. Namun, hingga kini, janji tersebut dinilai hanya sebatas wacana. Selain itu, SBIPE mencatat sepanjang 2024 terjadi 28 kecelakaan kerja, baik ringan maupun berat, yang menandakan masih lemahnya standar keselamatan kerja di lingkungan perusahaan.

“Kami memperingatkan pemerintah dan perusahaan agar menempatkan keselamatan buruh di atas segalanya. Jika terus abai, tragedi seperti ini akan terus berulang,” tambah Henry.

  • Tuntutan SBIPE kepada ITSS dan Pemerintah

SBIPE menegaskan empat tuntutan utama:

  1. Peningkatan keselamatan kerja dan standar operasional.
  2. Kompensasi layak bagi seluruh korban dan keluarga.
  3. Pengawasan ketat untuk mengendalikan risiko kecelakaan kerja.
  4. Penggantian penuh biaya pribadi yang dikeluarkan korban untuk perawatan, transportasi, dan logistik.

“Kami ingin memastikan perusahaan dan pemerintah bertanggung jawab, serta membangun kesadaran bersama untuk mencegah tragedi serupa,” tutup Henry.