JAKARTA – Sekarang ini jagad maya lagi ramai soal kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora ke polisi. Adapun yang dilaporkan merupakan suaminya sendiri yakni, Rizky Billar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar karena kekerasan fisik.

“[Kasus KDRT] berawal dari korban dan terlapor sebagai suami istri. Saat itu korban minta dipulangkan ke rumah orang tuanya,” kata Endra Zulpan, Kamis (29) mengutip PMJNews.

Lesti mengaku, dilempar ke tempat tidur. Dia terluka dalam insiden ini.

“Terlapor emosi dan mencoba mendorong korban dan membantingnya ke tempat tidur dan mencekik lehernya sehingga korban jatuh. Dan dia melakukannya berulang kali,” ujarnya.

Untuk diketahui, apapun alasannya, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) tidak dapat dibenarkan.

Agar terhindar dari perlakuan KDRT dalam diri Kita, perlu untuk Kita mengetahui ciri-ciri pasangan yang berpotensi melakukan KDRT setelah menikah.

Mengutip dari kanal YouTube Halosehat, psikolog Pro Help Center Nuzulia Rahma Tristinarum memaparkan, kekerasan dalam rumah tangga memiliki banyak bentuk, tidak hanya fisik.

“Biasanya menunjukkan dirinya dalam bentuk perilaku. Ini termasuk intimidasi, dominasi berlebihan, ancaman, paksaan, posesif, larangan tanpa alasan yang jelas, pemerasan uang dengan cara halus, penghinaan, penghinaan, dan berbagai cara lain yang diperlukan,” ujarnya.

Rahma mengingatkan, sikap terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak dapat diubah jika hanya mendiamkan pelaku.

Risiko berulang begitu besar sehingga perlu melihat karakteristik atau kebiasaan yang mengarah pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sementara itu, psikolog Klinik Daksa, Intan Erlita, MPsi mengungkapkan, Dampak KDRT terhadap korban.

Menurutnya, korban dapat mengakibatkan gangguan jiwa bahkan kematian.

“Rasa trauma, ketakutan, dan inferioritas akan muncul pada korban yang sering dirawat karena KDRT,” katanya.

Oleh karena itu kata Dia, korban dan keluarganya yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga harus selalu dibantu.

“Komunikasi yang baik antar anggota pasangan dapat menjadi solusi untuk mengatasi kekerasan dalam rumah tangga. Namun jika Sangat buruk, lebih baik laporkan langsung ke pihak yang berwajib,” jelasnya.