Polisi Tangkap Pelaku Penyalahguna Sabu di Toboli
PARIGI, Infopena.com – Satuan Narkoba Polres Parimo kembali menangkap seorang tersangka penyalahgunaan sabu di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parimo, Selasa (27/03/2018) sekira pukul 20.00 Wita.
Tersangka bernama Hariyanto Alias Anto (41), merupakan warga Kelurahan Kampal.
Kapolres Parigi Moutong AKBP Sirajuddin Ramli kepada Infopena.com mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari warga.
“Iya, ada laporan dari warga setempat bahwa ada transaksi narkoba di daerah tersebut, dengan adanya laporan itu, tim kami pun langsung mendatangi TKP untuk melakukan penangkapan”.
Adapun barang bukti yang diamankan, kata Kapolres, 1 bungkus plastik klip bening dengan berat bruto 1,5 gram, uang tunai Rp68.000, satu buah Hp merk Samsung, 1 lembar bukti transfer uang pembelian sabu-sabu, 1 buah ATM Bank BRI dan 1 Unit motor Vario.
Saat ini tersangka dalam pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Satuan Reserse Narkoba dan juga dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melakukan pengembangan pada pengedar dari kota Palu. Yp

 
													 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					