Ini Sumber Dana Pembangunan Ibu Kota Negara Baru
JAKARTA – Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan segera terealisasi. Hal itu di dasarkan dengan disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU.
UU IKN menjadi payung hukum bagi pemerintah untuk memulai dan mengawal aktivitas pindah Ibu Kota Negara. Nama IKN baru pun telah disampaikan Presiden yakni Nusantara.
Penetapan UU IKN disambut hangat Pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyampaikan, dari sisi pembiayaan dan keuangan negara sesuai dengan Rencana Induk IKN yang dilakukan secara bertahap.
Menurutnya, penghitungan dan alokasi kebutuhan anggaran akan dilakukan dengan dan hati-hati agar tujuan pembangunan IKN dapat dicapai namun keberlanjutan keuangan negara tetap terjaga.
Ditegaskannya, Pemerintah akan memastikan agar pendanaan pembangunan IKN tidak mengganggu penanganan COVID-19 dan program pemulihan ekonomi. Sebaliknya, sumber daya pembangunan IKN dirancang agar dapat mendorong terbentuknya pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Menurut Sri Mulyani Indrawati, penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi masih akan menjadi fokus utama pemerintah saat ini. Namun, dalam pelaksanaan pembangunan ibu kota negara baru terutama pada momentum awal pembangunannya dapat dikategorikan sebagai proses untuk pemulihan ekonomi.
Kita nanti bisa mendesain untuk kebutuhan terutama awal pelaksanaan pembangunan akses dan infrastruktur bisa masuk dalam kategori pemulihan pemulihan ekonomi dalam program pemulihan ekonomi nasional pada 2022,” jelasnya Selasa, 18 Januari 2022 seperti dilansir dari Infopublik.id.
