Cara Download Sertifikat Vaksin Tanpa Ribet
JAKARTA – Banyak yang bertanya bagaimana cara download sertifikat vaksin bagi yang telah melakukan vaksinasi?
Nah berikut cara download sertifikat vaksin yang dirangkum Infopena.com dari berbagai sumber:
Kalian akan menerima SMS yang berisikan link sertifikat vaksin setelah melakukan vaksinasi yang pertama ataupun yang kedua.
Untuk mengeceknya, klik link yang dikirim via SMS tadi. Selanjutnya tinggal download dan print.
Cara yang lain bisa kalian gunakan adalah dengan mengakses laman Peduli Lindungi di https://pedulilindungi.id. Dengan catatan anda harus login terlebih dahulu.
Sebaiknya lakukan log-in dengan nomor telepon yang terdaftar saat vaksinasi. Masukan kode One Time Password atau OTP yang ada di SMS .
Kemudian klik profil di kanan atas situs untuk memilih sertifikat vaksin. Lalu klik Sertifikat Vaksin dan akan muncul sesuai dengan suntikan yang sudah dilakukan.
Bila ingin mendownloadnya klik tombol Unduh Sertifikat.
Cara yang lebih mudah lagi melalui Aplikasi Peduli Lindungi. Aplikasi ini sudah bisa didownload untuk perangkat Android dan iOS. Setelah selesai di download, lakukan login dengan nomor HP yang didaftarkan saat melakukan vaksinasi.
OTP juga akan dikirimkan ke SMS, masukkan kode di dalamnya.
Selanjutnya klik ikon akun di pojok kanan atas apliasi. Pilih Sertifikasi Vaksin untuk melihat sertfikatnya dan innformasi.
Klik Unduh Sertifikat untuk mengunduhnya dan menyimpan.
Sebagai tambahan informasi, bagi yang ingin mengecek apakah kalian sebagai calon penerima vaksinasi COVID-19 gratis, berikut caranya:
- Buka laman Peduli Lindungi di https://pedulilindungi.id/cek-nik
- Masukkan nomor NIK
- Isi kode captcha, lalu klik selanjutnya
- Muncul pemberitahuan status NIK Anda apakah terdaftar sebagai calon penerima vaksin gratis atau belum.
Jika nama Anda belum terdaftar, berarti Anda belum termasuk dalam tahap pertama penerima vaksin COVID-19.
“Mohon maaf, Anda dengan NIK **************** Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini.”
