JAKARTA – Pelaku Pembunuh Rangga, Samsul Bahri (41) dikabarkan telah meninggal dunia. Kabar meninggalnya Samsul Bahri itu juga banyak beredar di media sosial Facebook.

Dilihat Infopena.com di Group Facebook Info Viral Jogja yang dibagikan akun Achmad Fikri, pelaku meninggal hari ini Ahad, 18 Oktober 2020.

Mengutip Detik.com, Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan, Samsul Bahri meninggal di ruangan sel.

“Tadi malam sekitar jam 12 dia meninggal di ruangan sel,” katanya.

Polisi menyebut, sehari sebelumnya, Samsul sempat dibawa ke rumah sakit karena dehidrasi setelah tidak mau makan-minum. Setelah menjalani pengobatan, dokter membolehkan Samsul dibawa pulang ke penjara.

“Menurut teman satu selnya dia memang tidak mau makan dan minum,” jelas Arief.

Tadi malam Samsul rencananya bakal dibawa kembali ke rumah sakit. Namun polisi menemukan residivis kasus pembunuhan itu sudah meninggal dunia.

“Dokter belum memberikan keterangan penyebab dia meninggal. Kita mau melakukan autopsi tapi keluarga menolak,” ujar Arief.

Sebelumnya, Samsul Bahri ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Rangga yang membela Ibunya saat digagahi Samsul Bahri.

Pelaku terancam hukuman seumur hidup. ⁣Pelaku dikenai pasal berlapis tentang pembunuhan dan pemerkosaan serta Pasal 80 UU Perlindungan Anak.

“Dia kita jerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 juncto 340 juncto 285 juncto 351 ayat 2 KUHPidana dan/atau Pasal 80 UU 35 Tahun 2014 UU Perlindungan Anak,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief S Wibowo dalam konferensi pers (13/10/2020) seperti mengutip kanal Youtube Serambiontv.

Kronologis Terbunuhnya Rangga

Waktu itu, ananda Rangga hanya berdua dengan sang ibu DN (28) dirumahnya. Sedang Sang ayah saat itu pergi melaut. DN digagahi hingga diseret kehutan. Sementara ananda Rangga terbunuh.

Bocah 9 tahun itu meninggal bersimbah darah akibat tebasan golok dari pria bejat yang berinisial S (36) itu saat membela ibunya saat hendak digagahi.

Ibunya sempat meminta Rangga untuk lari menyelamatkan diri, namun, putranya menolak dan tetap melawan pelaku.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 10 Oktober 2020 sekira pukul 02.00 Wib di rumah korban. Tepatnya di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur. [***]