JAKARTADraft UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sebelumnya 1.035 halaman kini berubah lagi menjadi 812 halaman.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan perubahan tersebut seperti dilansir dari CNN Indonesia Selasa,13 Oktober 2020.

Menurutnya, draf UU ini merupakan draft UU Cipta Kerja yang final.

“Iya benar, itu versi final,” ujarnya.

Namun, ia tak menerangkan terkait penyebab penurunan sebanyak 223 halaman dari draft sebelumnya.

Indra juga tak menjawab saat ditanya apakah seluruh fraksi yang mendukung pengesahan UU Cipta Kerja lalu telah menandatangani draft regulasi yang kini berjumlah 812 halaman tersebut.

Ia hanya menyampaikan, bahwa draft UU itu belum dikirimkan ke Presiden saat ini.

Seperti diketahui, UU Omnibus Law Cipta Kerja ini disahkan DPR RI pada Senin 5 Oktober 2020 lalu.

Sejak disahkan, beredar luas di publik ada 2 versi, yakni, 1.028 dan 905 halaman.

Dari dua versi jumlah halaman itu, kemudian berubah lagi menjadi 1.035 halaman pada Senin 12 Oktober 2020 dan yang terakhir 812 halaman. [***]