PALU – Pada tahapan kedua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menyalurkan 245 ribu Alat Peraga Kampanye (APK) kepada Pasangan Calonalon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Palu.

Penyaluran APK tersebut, diberikan langsung Ketua KPU Kota, Agussalim Wahid, kepada masing-masing tim kampanye Paslon, di kantor KPU Kota Palu, Jumat (09/10/2020) malam.

“Tahap kedua ini ada beberapa bahan kampanye, misalkan brosur 50.500 lembar, pamflet 50.500 lembar, selanjutnya poster 80.000 lembar, selebaran slayer 64.000 untuk masing-masing pasangan calon, total keseluruhan 245 ribu,” kata Agussalim Wahid seperti dilansir SultengNews.

Dia mengharapkan, APK tersebut bisa di maksimalkan sosialisasinya, sehingga dengan keterbatasan di masa pandemi sekarang, pasangan calon bisa menggunakan bahan kampanye disetiap kegiatan.

Dia juga menghimbau, Paslon tetap mematuhi aturan penempatan alat peraga kampanye, kirany tidak memasang APK diluar apa yang telah di sepakati, berdasarkan keputusan penempatan lokasi APK dan penyebaran bahan kampanye.

“Karena sesuai pantauan kita masih ada peraga kampanye yang terpasang diwilayah yang memang yang tidak boleh dipasangi alat peraga kampanye,” terangnya.

Disampaikan, APK sudah seratus persen dibagikan, untuk jumlah total keseluruhan brosur 100.000, pamflet 100.000 lembar, poster 100.000 lembar, dan selebaran slayer 100.000, sebelumnya telah disalurkan pada tahap pertama untuk masing-masing pasangan calon.

“Semoga Paslon bisa mendistribusikan kepada tim kampanye atau relawannya di masing-masing kelurahan untuk membantu penyebaran dalam kegiatan kampanye,”ucapnya.

Dia juga menyebut, untuk foto desain surat suara telah diatur dalam keputusan KPU terkait, terutama tidak memakai ornamen atau tulisan dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan, kemudian tidak memakai ornamen gambar dan tulisan yang melekat dipakai salah satu pasangan calon.

“Jadi terkait dengan logo partai tidak diperbolehkan lagi digunakan dalam desain surat suara, dan tidak melakukan gerakan tangan untuk pasangan calon, tidak adalagi gerakan tangan, mungkin berbeda dengan foto APK,” tandasnya. [***]