JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi upah/gaji/BLT Tahap 3 telah dicairkan bagi 3,5 juta pekerja yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker 14/2020.

Terkait dengan realisasi penyaluran BLT tahap 3 baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam 2 hari ke depan, Sementara untuk tahap I dan tahap II berdasarkan data Kemnaker per 14 September  telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima sebanyak 5,5 juta orang.

Adanya penyaluran tahap 3 ini melengkapi penyaluran pada tahap sebelumnya di mana pada tahap I sebanyak 2,5 juta penerima dan pada tahap 2 sebanyak 3 juta penerima. Secara total, hingga saat ini penyaluran subsidi upah/gaji telah diberikan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.

“Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama 4 (empat) hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data. Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam Juknis sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran, kata Menaker Ida melalui rilis di Laman Kemnaker Selasa (15/9).

Ida menambahkan, data yang telah di check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur.

Selanjutnya, Bank Penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening Bank HIMBARA, maupun rekening Bank swasta lainnya. “Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya himbau agar Bank Penyalur segera transfer ke rekening penerima”.

“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah/gaji bagi teman-teman pekerja. Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemnaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran.

Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama” kata Ida.

Menaker Ida berharap bantuan subsidi gaji dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja/buruh. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.

“Bantuan subsidi upah ini diarahnkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Menaker Ida. [***]