SIGI – Jelang dibukanya pendaftaran Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Sigi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, Mohamad Irwan sambangi Polres Sigi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan sidik jari, Senin (30/8/2020).

Mohamad Irwan menyatakan, pengurusan SKCK ini adalah syarat untuk mencalonkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dibawa saat mendaftarkan ke KPU nantinya.

“SKCK ini adalah sebuah syarat, karena tanpa SKCK tentu tidak bisa mengurus hal-hal yang berkaitan lainnya sebelum mendaftar ke KPU,” kata Moh Irwan.

Menurut Irwan, pengurusan SKCK ini sangat penting. Karena untuk mengurus berkas lainnya, beberapa persyaratan harus menggunakan SKCK.

Ditanya terkait Partai koalisi yang mendukung dirinya dan Samuel Y Pongi pada Pilkada 2020 mendatang, Moh Irwan menyebutkan ada 5 partai politik yakni Partai Golkar 5 kursi, PDIP 3 kursi, PKB 3 kursi, PBB 1 kursi dan Demokrat 5 kursi.

Untuk Partai Golkar, Irwan mengatakan baru rekomendasi, sementara untuk surat model B1-KWK akan diserahkan pada Kamis, (3/9/2020) mendatang.

“Sambil menunggu rekomendasi tersebut, persiapan kelengkapan berkas administrasi lainnya juga dalam proses,”jelas Irwan.

Diketahui, dari 5 parpol yang telah memberikan rekomendasi maka jumlah perolehan kursi sebagai syarat pendaftaran di KPU 6 kursi, itu berarrti Irwan-Samuel sudah memenuhi syarat dengan jumlah 17 kursi. (Ardi)