PALU – Banjir yang melanda sejumlah Desa dihilir Sungai Poso, terutama pemukiman di perkotaan mengundang reaksi Forum Rakyat Poso Bersatu. FRPB mengancam akan melakukan gugatan class action (gugatan keterwakilan) atas kerugian yang diderita warga Poso akibat pengerukan dasar sungai Poso sepanjang 12,8 Kilometer.

“Hampir semua desa-desa yang berada dibantaran sungai Poso sekarang terendam air. Ada kenaikan debit air yang tidak wajar setelah pengerukan dilakukan setahun ini. Anda bisa bayangkan, sudah hampir 1 juta kubik material di dasar sungai Poso dikeruk untuk meningkatkan debir air dari danau ke sungai. Artinya, peningkatan debit itu akan ekuivalen ketika musim hujan terjadi, bahkan peningkatannya bisa tidak terduga seperti sekarang,” ujar Rizki seperti dilansir Pariwaraku.com Jerjaring Infopena.

Menurut Rizki, sekarang kita sedang melakukan konsolidasi melakukan pendataan ribuan warga yang terdampak. Kerugian sementara yang tercatat adalah kerusakan rumah, tanaman dan ternak beserta harta benda yang tidak bergerak.

“Kita melihat opsi gugatan class action sebagai jalan yang terbaik jika PT Poso Energy enggan bertanggung jawab dengan masalah ini,” ujar Rizki.

Menurut Rizki, pengerukan sungai danau Poso yang terletak di desa Petiro Dongi, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, dilakukan untuk menambah kedalaman sungai agar menjamin ketersediaan pasokan air bagi operasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso 1 dan PLTA Poso 2.

“Muara dari sungai ini adalah Kota Poso. Ribuan orang tinggal dan hidup sepanjang aliran sungai. Itu yang tidak pernah dipikirkan dan dihitung oleh para tekhnokrat PT Bukaka selaku kontraktor PT Poso Energy selama ini. Mungkin mereka pikir, air akan ditelan semua oleh turbin PLTA, dan mengabaikan bahwa ada ribuan orang terancam tenggelam di hilir,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sungai sepanjang 487 km itu mengalir dari danau Poso Poso yang bermuara di teluk Tomini. Selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai sumber air bersih, maupun untuk mengaliri areal persawahan.

Sebelumnya, pengerukan ini telah ditentang luas oleh masyarakat Poso, terutama warga yang bermukim di sekitar danau Poso. [***]