PALU – Satu pasien dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal Senin sore tadi (20/4/2020) di Rumah Sakit (RS) Undata setelah sebelumnya sempat ditangani di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Undata.

Wakil direktur RS Undata Amsyar Praja mengatakan, PDP yang meninggal itu belum sempat dirawat karena masih ditangani di ruang IGD setelah sebelumnya ditangani juga di ruang IGD Rumah Sakit Alkhairaat.

“PDP yang meninggal itu perempuan usia 27 tahun, sempat ditangani di ruang IGD Rumah Sakit Alkhairaat, lalu di rujuk ke Undata. Belum sempat dirawat, sudah meninggal sore tadi,” ujar dr. Amsyar seperti dilansir SultengNews jejaring Infopena.

Dikatakan, sebelum meninggal pasien sempat dilakukan rapid test sehingga dikategorikan PDP karena mengalami sesak nafas dan demam seperti gejala covid 19 atau virus corona. Namun pasien belum bisa dikategorikan covid – 19, karena baru sebatas rapid test.

Meski demikian, Amsyar Praja mengatakan bahwa jenazah PDP itu akan tetap dikuburkan sesuai protap penguburan Covid – 19 malam ini juga.

“Saat ini jenazah sedang kami tangani untuk dikuburkan malam ini juga. Kami masih akan bicarakan dengan suaminya, dimana jenazah itu dikuburkan malam ini,” tandasnya. [***]