PALU – Pelaku pembunuhan seorang wanita yang merupakan istrinya sendiri di Desa Labuan Toposo, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah ditemukan meninggal dunia dengan gantung diri Sabtu, (18/4/2010), Sekitar pukul 16.30 Wita.

Kapolsek Labuan Ipda Fikri yang dihubungi Infopena via telepon Sabtu (18/4) malam mebenarkan kejadian itu.

“Benar bahwa telah ditemukan pria berinisial T (32) oleh warga Desa Labuan Toposo yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri berinisial BIP dalam keadaan meninggal dunia dengan gantung diri di sebuah pohon”, katanya.

Ia mengatakan, pelaku diperkirakan meninggal sejak kemarin.

“Diperkirakan meninggalnya sejak kemarin, karena tubuhnya telah membengkak” tuturnya.

Jenazah telah di evakuasi Polsek Labuan dibantu oleh warga setempat dan dilakukan pemeriksaan fisik oleh petugas medis dari puskesmas setempat. Kemudian, pada pukul 20.30 Wita jenazah telah di makamkan.

Foto: facebook

Diketahui, sebelumnya pelaku melarikan diri ke arah Gunung Labuan, yang berbatasan dengan Kabupaten Parigi Moutong, setelah membunuh istrinya pada hari Kamis, 16 April 2020 lalu. [Red]