JAKARTA – Proses verifikasi dan validasi (verval) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 telah rampung dan hasilnya sudah mendapatkan digital signature (DS) dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara, Paryono melalui siaran pers dikutip Minggu 22 Maret 2020 mengatakan, BKN sudah menyerahkan hasil SKD kepada total 521 Instansi, yang terdiri dari 65 Instansi Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga) dan 456 Instansi
Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). Penyerahan hasil SKD tersebut disampaikan
kepada seluruh admin Instansi melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).

BKN meminta instansi untuk menyiapkan pengumuman hasil SKD untuk disampaikan secara
serentak kepada pelamar melalui masing-masing laman website atau media sosial Instansi pada tanggal 22–23 Maret 2020.

Penetapan tanggal pengumuman tersebut merujuk pada jadwal Panselnas yang sudah disampaikan ke seluruh Instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang jadwal pelaksanaan seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Sementara untuk jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) masih dalam status penundaan sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian oleh Panselnas. Adapun kriteria peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta dengan nilai SKD memenuhi passing grade dan 3x jumlah formasi. [Red]