Polres Donggala Tangkap Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan
DONGGALA – Tim Serigala Polres Donggala melakukan penyelidikan terhadap pelaku, Senin (27/1/2020) dan menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan. Bripka I Gede Nyoman Agus Ariadi memimpin penangkapan di Kecamatan Dampal Utara Kabuaten Tolitoli.
Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi pada tanggal 9 Januari 2020 telah terjadi percobaan pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala. Dalam laporan polisi, terduga pelaku mengancam korbannya menggunakan senjata tajam.
Kapolres Donggala AKBP Dadan Wahyudi, SH, SIK, M.Crim., melalui Kasat Reskrim Akp Ardy Agung Permadi, SH, SIK., mengatakan bahwa terduga pelaku melakukan tindak pidana terhadap korban yakni anak tirinya, sejak tahun 2017 sampai dengan 18 Januari 2020.
“Selain tindak pidana percobaan pemerkosaan, pelaku juga melakukan pembakaran rumah, saat ini pelaku telah diamankan dan dibawa ke Makopolres Donggala,” kata Kasat Reskrim dikutip dari laman Humas Polri. (*)

 
													 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					