Polisi Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Narkoba di Palu
PALU – Kepolisian Resor (Polres) Palu melalui unit Opsnal Polsek Palu Timur, kembali mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu. Dua dua orang tersebut diamankan di eks Lokalisasi Tondo Kecamatan Palu Timur, Kamis (02/01/2020).
Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh, S.IK, SH, MH dalam keterangannya membenarkan Polsek Palu Timur yang dipimpin Kapolsek Palu Timur AKP La’ata, SH, telah mengamankan dua pelaku yakni WN (22) tahun dan FD (20) tahun.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Tim Ppsnal Polsek Palu Timur langsung menggerebek salah satu rumah di eks Lokalisasi Tondo,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, dari kedua terduga pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga plastik kecil yang diduga berisi sabu-sabu, tiga buah HP merek Samsung dan Nokia, dua buah dompet warna hitam dan satu unit motor Yamaha Fino warna biru hitam dengan nopol DN 2923 IQ.
Saat ini, kedua orang terduga pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Sat Narkoba Polres Palu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kota Palu untuk bersama-sama untuk memberantas peredaran narkoba.
“Khususnya para tokoh agama, pemangku adat maupun pemuda mari kita bersama-sama berperan aktif dalam Pemberatasan Narkoba. Apabila melihat adanya tindak pidana, sebaiknya segera menghubungi petugas terdekat untuk ditindaklanjuti,” imbau Kapolres. [JN]
