PASANGKAYU – Dusun Rodo, adalah salah satu dusun di Desa Bambakoro, Kecamatan Lariang, Pasangkayu, yang hingga kini belum teraliri listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Wilayah itu di huni sekira 50 Kepala Keluarga (KK). Letak geografisnya berada ditengah-tengah wilayah yang sudah terailiri listrik.

Dari arah Barat, berbatasan dengan Dusun Salupontu, arah Selatan berbatasan dengan Dusun Palapi, arah Timur berbatasan dengan Desa Batumetoru.

Menurut Subhan, salah satu Tokoh Pemuda setempat, dusun tersebut seharusnya sudah teraliri Listrik PLN sebab 3 dusun di desa itu semua sudah teraliri.

“Yang tidak teraliri PLN ini adalah dusun Rodo, sementara dusun tersebut berada di tengah-tengah wilayah yang sudah teraliri Listrik dari PLN,” ungkap Subhan.

Listrik menurut Mahasiswa jebolan UIT Makassar ini, adalah salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi oleh pemangku kebijakan.

“Kalau permasalahan ini terus berlanjut tanpa ada perhatian pemerintah untuk mengupayakan agar dusun itu teraliri listrik, y tentu akan terkesan diskriminasi dan menimbulkan kecemburuan sosial ditengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh Subhan menjelaskan, tujuan pembentukan Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan antara lain,

Bahwa pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasiladan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selanjutnya, tenaga listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional maka usaha penyedia tenaga listrik dikuasai oleh negara dan penyediaan perlu terus ditingkatkan sejalan dengan perkembangan pembangunan agar tersedia tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, merata, dan bermutu.

Berikutnya, penyediaan tenaga listrik bersifat padat modal dan teknologi dan sejalan dengan prinsip otonomi daerah dan demokratisasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara maka peran pemerintah daerah dan masyarakat dalam penyediaan tenaga listrik perlu ditingkatkan.

“Berdasarkan hal di atas, kami berharap wilayah Dusun Rodo segera teraliri PLN,”harap Subhan mewakili masyarakat setempat.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga di dusun Rodo hanya menyambung aliran listrik mesin disel dari tetangga dengan tarif mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu perbulannya. Sebahagian besar juga masih memakai penerangan dari pelita. (Ardi)