Makna Islam Terpecah 73 Golongan, dan Siapa yang Selamat?
Assalamualaykum wa rahmatullah wa barakatuh.
ustadz yg dirahmati ALLAH, saya ingin menanyakan arti surat al anbiyaa ayat 93. apakah ayat ini menanyakan agama islam terpecah menjadi 73 bagian? Alasan saya pernah mendengar tentang hal tersebut. Siapa yang benar-benar tahu? adakah ciri2 dari ajaran ALLAH yg paling benar dan sesuai dengan syariat yg disetujui nabi Muhammad SAW. terima kasih atas penjelasan ustadz.
Wa’alaikumussalam Wr Wb
Saudara Nunik yang dimuliakan Allah SWT
Firman Allah SWT:
Tafsir Surat Al Anbiya : 93
إِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ ﴿٩٢﴾
وَتَقَطَّعُوا أَمْرَهُم بَيْنَهُمْ كُلٌّ إِلَيْنَا رَاجِعُونَ ﴿٩٣﴾
فَمَن يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا كُفْرَانَ لِسَعْيِهِ وَإِنَّا لَهُ كَاتِبُونَ ﴿٩٤﴾
Artinya : “Sesungguhnya (agama tauhid) Ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, Maka sembahlah Aku. Dan mereka telah memotong-motong urusan (agama) mereka di antara mereka. kepada kamilah masing-masing golongan itu akan kembali. Maka barang siapa yang mengerjakan amal saleh, sedang ia beriman, Maka tidak ada pengingkaran terhadap amalannya itu dan Sesungguhnya kami menuliskan amalannya itu untuknya.” (QS. Al Anbiya : 92 – 94)
Tentang firman Allah إن هذه أمتكم أمة واحدة , Ibnu Abbas, Mujahid, Said bin Jubeir dan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam mengatakan bahwa agama kalian adalah satu.
Sedangkan Hasan Al Bashri mengatakan bahwa ayat itu menjelaskan kepada mereka apa-apa yang harus dijaga dan apa-apa yang akan terjadi kemudian dia mengatakan bahwa makna dari إن هذه أمتكم أمة واحدة adalah sunnah (jalan) kalian adalah jalan yang satu.
Adapun maksud firman Allah وتقطعوا أمرهم بينهم adalah umat-umat berselisih terhadap para rasul mereka, ada dari mereka yang mengimani namun ada juga yang mendustai mereka. Karena itulah firman-Nya كل إلينا راجعون yaitu : pada hari kiamat, Dia swt akan memberikan balasan sesuai dengan amalnya, jika amalnya baik maka dibalas dengan kebaikan dan jika ia buruk maka dibalas dengan keburukan. Karena itu juga Allah berfirman فمن يعمل من الصالحات وهو مؤمن yaitu hatinya beriman dan beramal shaleh فلا كفران لسعيه seperti firman-Nya إنا لا نضيع أجر من أحسن عملا (QS. Al Kahfi : 30) yang berarti usaha atau amalnya tidak akan diingkari bahkan diberikan balasan dan tidaklah dizhalimi walau sebesar biji sawi sekali pun, karena itu pula firman-Nya selanjutnya وإنا له كاتبون yaitu akan ditulis seluruh amalnya dan tidak akan disia-siakan sedikit pun. (Tafsir al Qur’anil Azhim juz V hal 371 – 372)
Al Qurthubi mengatakan bahwa makna وتقطعوا أمرهم بينهم mereka saling berpecah didalam agama, demikian dikatakan al Kalibi, sementara al Akhfasy mengatakan bahwa mereka saling berselisih.
Al Qurthubi juga mengatakan bahwa yang dimaksud di situ adalah orang-orang musyrik, mereka dicerca karena telah menyimpang dari kebenaran dan mengambil tuhan-tuhan selain Allah. Al Azhariy mengatakan bahwa maknanya adalah mereka telah berpecah belah di dalam urusan agama mereka.
Maksudnya adalah seluruh hasil, yaitu mereka telah melibatkan bagian dalam agama mereka terpotong-potong dan mereka mebagi-bagi antara mereka. Diantara mereka ada yang tetap bertauhid, ada yang menjadi Yahudi, ada yang menjadi Nashrani dan ada yang menyembah raja atau berhala. Dan كل إلينا راجعون yaitu seluruh akan diberikan kepada pengadilan Kami lalu Kami memberikan balasan kepada mereka. (Al Jami ‘Li Ahkmil Qur’an jilid VI hal 304 – 305)
Didalam menaiki ayat-ayat di atas Sayyid Quthb mengatakan bahwa umat rasul adalah satu, mereka lebih tinggi dari aqidah yang satu dan agama yang satu. Asasnya adalah tauhid yang menjadi dakwah para rasul sejak awal hingga akhir risalah-risalah tanpa ada pergantian atau perubahan pada asal yang besar ini.
Sesungguhnya berbagai perincian dan dimasukkan di dalam manhaj Kehidupan lebih tinggi di atas aqidah tauhid yang sesuai dengan kesiapan setiap umat, perkembangan setiap generasi, sesuai dengan perkembangan pengetahuan dan pengalaman manusia, kesesuaian dengan berbagai jenis taklif dan syari’at sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan baru yang tumbuh bersama pengalaman mereka dan perkembangan kehidupan, berbagai sarana dan hubungan antara generasi satu dengan lainnya.
Bersamaan dengan umat rasul dan dasar yang diatasnya, sesuai dengan risalah yang terjadilah perpecahan dikalangan para pengikutnya dalam urusan agama, setiap mereka menjadi bagian dan lari darinya. Lalu muncul dan banyak perselisihan terjadi di antara mereka serta muncullah permusuhan dan kebencian di antara mereka … Hal itu terjadi di antara para pengikut dari rasul yang lebih berkaitan dengan menggerakkan mereka dengan mengatasnamakan aqidah padahal aqidahnya satu dan umat rasul hanyalah satu.
Sungguh perpecahan antara mereka dalam urusan (agama) mereka di dunia dan penuh akan membahas kepada Allah di akherat كل إلينا راجعون yaitu sepenuhnya hanya kembali kepada-Nya. Dia lah yang berhak menghisab mereka dan yang tahu apa yang mereka lakukan baik petunjuk atau kesesatan. (Fii Zhilalil Qur’an juz IV hal 2397)
Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ashabus Sunan dan masanid seperti Abu Daud, Nasai, Tirmidzi dan yang lainnya dengan beberapa lafazhnya, ”, kata orang-orang yang akan terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan, di mana pun ada satu. Orang-orang Nasrani terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan penuh di neraka kecuali satu. Dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan penuh di neraka kecuali satu. ”Didalam diskusi lain,” Mereka bertanya, ‘Wahai Rasulullah, siapakah golongan yang selamat?
Dia melihat menjawab, ‘Siapa yang melampaui (ajaran) seperti ajaranku hari ini dan para sahabatku.’ ‘(HR. Thabrani dan Tirmidzi) di dalam menemukan selain menemukan, (HR. Ahmad dan Abu Daud)
Siapa Golongan Yang Selamat?
Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz mengatakan bahwa “Golongan yang Selamat” adalah jama’ah yang istiqomah di atas jalan yang dilihat Nabi dan para sahabatnya, mengesakan Allah, menaati berbagai macam permintaan dan menjauhi berbagai larangan-Nya, istiqomah, untuk memeras, mencari aqidahnya. Mereka adalah ahlul haq, para penyeru untuk petunjuk-Nya, mereka yang tersebar di berbagai negeri, di antara mereka yang tinggal di Jazirah Arab, Syam, Amerika, Mesir, Afirka, Asia, mereka adalah jama’ah-jama’ah yang lebih banyak yang tahu aqidah dan amal-amal mereka. Jika mereka berada di atas jalan tauhid, keimanan bagi Allah dan Rasul-Nya,
Dengan demikian, kriiteria mereka adalah keistiqomahan mereka melampaui kebenaran. Jika ada seseorang atau jama’ah yang menyeret ke Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, menyeret ke tauhid Allah juga mengikuti syariahnya maka mereka adalah jama’ah, mereka adalah “Golongan yang Selamat”.
Sementara orang menyeret selain Kitabullah atau selain Sunnah, Rasulullah melihat mereka lebih suka jama’ah bahkan termasuk golongan yang sesat dan merusak.
Sesungguhnya golongan yang selamat adalah para penyeru Al Qur’an dan Sunnah, meskipun ia adalah jama’ah ini atau jama’ah itu selama tujuan dan aqidahnya adalah satu tidak masalah apakah ia adalah jama’ah: Anshorus Sunnah, al Ikhwan al Muslimin atau yang lainnya, yang penting aqidah dan amal mereka. Ketika mereka istiqomah atas kebenaran, tauhidullah, ikhlas meminta, mengikuti rasul-Nya melihat baik perkataan, perbuatan, aqidah sementara nama berubah menjadi pertikaian akan membantunya bertakwa kepada Allah dan shidiq.
Ketika sebagian besar mereka menamakan jam’ahnya dengan Anshorus Sunnah, sebagian lain menamakannya dengan salafiy atau al Ikhwan al Muslimin atau jama’ah ini dan itu kemudian disusun sesuai dengan jama’ah itu shidiq dan istiqomah lebih lanjut dengan menggunakan bukuullah dan Sunnah sekaligus menghukum dengan baik, istiqomah di atas baik aqidah, perkataan dan melakukan. Jika jama’ah itu melakukan kesalahan dalam suatu urusan maka wajib bagi ahli ilmu untuk memintanya dan menunjukinya kepada kebenaran membuktikan buktinya telah jelas.
Hal itu berarti: Hendaknya kita saling bekerja sama dalam kebajikan dan ketakwaan, mencari solusi terhadap berbagai masalah kita dengan ilmu, hikmah, cara-cara yang baik. Barangsiapa yang melakukan kesalahan dalam suatu urusan dari jama’ah-jama’ah ini atau selain mereka yang berkaitan dengan aqidah atau apa-apa yang diminta Allah atau diharamkan Allah maka dikirimi mereka yang diteleponkan dengan dalil-dalil syar’i dengan cara yang mudah, cari , cara yang baik membuat mereka mau menerima dan menerima kebenaran tidak lari darinya. Ini adalah keharusan kaum muslimin untuk saling bekerja sama dalam kebajikan dan ketakwaan, saling menasehati antara mereka dan tidak saling menghina yang bisa membuka peluang musuh untuk masuk ketengah-tengah mereka. (Majmu ‘Fatawa wa Maqolat Mutanawwi’ah juz VIII hal 181)
Wallahu A’lam
-Ustadz Sigit Pranowo Lc-
Bila ingin memiliki karya beliau dari kumpulan jawaban jawaban dari Ustadz Sigit Pranowo LC di Rubrik Ustadz Menjawab, silakan kunjungi tautan ini:
Buku Resensi: Fiqh Kontemporer yang membahas 100 Solusi Masalah Kehidupan…
Sumber: Eramuslim.com
