Fakta-Fakta Pengemudi Pajero Hingga Tertangkap
JAKARTA – Pengemudi Pajero berinisial OK (40) yang merusak kaca mobil dan menganiaya sopir truk kontainer di Jakarta Utara sudah tertangkap.
Tertangkapnya pelaku sedikit membuat legah masyarakat. Pasalnya, apa yang dilakukannya sangat tidak pantas.
Nah, berikut fakta-fakta pengemudi pajero yang dihimpun Infopena dari berbagai sumber:
1. Pelaku Pukul Korban dengan Besi
Polisi menyebut pengemudi mobil Pajero, OK alias OT memukul sopir truk kontainer menggunakan besi hingga retak pada lengan tangan kanan retak.
“Korbannya sempat dipukul sampai tulangnya retak. Saat turun pertama (pelaku memukul) melalui kaca, yang terlihat dalam video,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin, 28 Juni 2021.
2. Pelaku Bukan Aparat
Kabar beredar, pelaku sempat dikira berprofesi sebagai seorang aparat TNI, pekerjaan asli dari OK akhirnya terungkap.
Yusri mengatakan, OK merupakan mantan pelaut yang kini bekerja di agensi pencari pekerja outsourcing.
“Dia bukan (TNI) Angkatan Laut yang disebutkan ramai-ramai di medsos. Saya pertegas lagi, yang bersangkutan mantan pelaut,” katanya.
3. Gunakan Pelat Palsu
OK (40) memasang pelat nomor palsu pada kendaraannya itu.
Pelat nomor palsu yang terpasang pada mobil OK yakni B 1861 QH.
Diketahui, pelat nomor berbuntut QH sedianya tak digunakan warga sipil, melainkan aparat Kepolisian.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, OK mengetahui plat nomor berbuntut QH biasa digunakan aparat setelah melihat unggahan di TikTok.
“Ya dia kepikiran untuk menggunakan plat itu setelah melihat media sosial, melihat aplikasi TikTok, ada yang mengatakan bahwa plat itu biasa digunakan oleh aparat,” kata Sambodo di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin, 28 Juni 2021.
Setelah melihat unggahan TikTok tersebut, OK akhirnya membuat plat nomor palsu B 1861 QH.
Nomor kendaraan palsu itu juga dipasangnya untuk mengelabuhi petugas lantaran plat nomor aslinya belum diperpanjang sejak Mei 2020.
Adapun plat nomor asli dari Mitsubishi Pajero milik OK ialah B 1086 VJA.
“Dia menggunakan plat itu (B 1861 QH) untuk mengelabuhi petugas. Dia bikin sendiri,” kata Sambodo.
Seperti diketahui, aksi perusakan dan penganiayaan tersebut terekam dan viral di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @romansasopirtruck.
“Telah terjadi aksi penganiayaan & pengrusakan yang dilakukan oleh pengendara Pajero Hitam bernopol B-1861-QH terhadap sopir kontener bernopol B-9791-UIX di Jl. Yos Sudarso, Sunter, Jakut. Sabtu, 26 Juni 2021, Sekitar pukul 10:00 WIB,” tulis keterangan akun @romansasopirtruck.

 
													 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					