PALU – Petugas gabungan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Palu dan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah akhirnya menangkap Melvira alias Ira, seorang daftar pencarian orang tahanan narkoba setelah sepuluh hari melarikan diri dari tahanan.

Melvira diamankan di Desa Marantale, Kabupaten Parigi Moutong, pada Minggu (14/3) sekitar pukul 00.30 Wita.

“Kita tangkap sekitar jam setengah satu dini hari di Desa Marantale, Kabupaten Parigi Moutong,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sulteng, Sunar Agus di Palu, Senin.

Melvira ditangkap bermula saat petugas gabungan Lapas Perempuan dan Kanwil Kemenkumham Sulteng, membututi seorang rekan Melvira yang mengambil tas dan sejumlah uang di salah satu kos di Jalan Cemara, Kota Palu.

Diduga kos tersebut adalah kos keluarga Melvira.

Sekitar pukul 20.00 WITA, petugas kemudian mengamankan orang tersebut.

Dari hasil keterangannya, ia melakukan hal itu atas suruhan Melvira yang menunggu di Desa Marantale, Kabupaten Parigi Moutong.

Dari informasi yang diterima, tahanan ini akan kabur ke tempat yang lebih jauh.

“Selanjutnya orang tersebut kita ikuti terus yang pada akhirnya sampai Marantale, Parigi. Dan benar di situ ada Melvira, langsung kita sergap sekitar pukul 00.30 Wita, sedikit ada perlawanan namun berhasil kita bawa kembali ke LPP Palu,” jelas Sunar.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan Ham Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi mengungkapkan, akan memeriksa petugas jaga yang menjaga saat kaburnya Melvira.

“Kita akan periksa petugas jaganya, apa yang salah, dari sisi apa yang salah, kenapa bisa sampai kabur, setelah kita dapatkan kita akan evaluasi,” jelasnya.

Hal ini menurutnya, menjadi perhatian bagi seluruh UPT Lapas dan Rutan di Sulawesi Tengah untuk memperketat penjagaan agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Ia juga memberikan apresiasi kepada petugas gabungan yang sudah mengamankan kembali tahanan yang kabur tersebut.

“Kita akan berikan penghargaan, karena susah payah sudah mencari, sampai mereka dapatkan kembali,” jelasnya.

Sebelumnya, tahanan bernama Melvira Widiyanti, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu, kabur sejak Jumat (5/3).

Tahanan dengan kasus narkoba ini baru satu bulan masuk di Lapas perempuan Palu dan masih berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong. [Ant]