JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta memberlakukan surat tanda registrasi pekerja (STRP) untuk pekerja yang akan keluar masuk ibu kota selama PPKM Darurat yang sudah berlaku mulai hari ini Senin, 5 Juli 2021.

“Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama PPKM Darurat 5-20 Juli 2021,” demikian informasi dalam akun @dkijakarta sebagaimana dikutip Infopena, Senin, 5 Juli 2021.

STRP itu berlaku bagi tiga sektor pekerja yakni, sektor esensial, pekerja sektor kritikal dan perorangan dengan kebutuhan mendesak seperti, kunjungan orang sakit, kunjungan duka atau mengantar jenazah, hamil/bersalin dan pendamping ibu hamil/bersalin.

Adapun syarat yang harus disiapkan untuk mendapatkan STRP sebagai berikut:

Syarat bagi pekerja Sektor esensial dan kritikal, (perjalanan dinas dan rutinitas kantor):

  • Siapkan KTP pemohon, surat tugas dari perusahaan (rombongan dapat melampirkan nama, nomor KTP, foto alamat tempat tinggal dan alamat yang dituju).
  • Sertifikat vaksin (masa transisi satu minggu dari diumumkan/surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat), serta foto 4×6 berwarna (rombongan wajib melampirkan di lampiran surat tugas).

Syarat bagi perorangan dengan kebutuhan mendesak:

  • KTP pemohon, sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari dimumkan/surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat), serta foto 4×6 berwarna.

Pengecualian: kementerian/lembaga dan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah (TNI/Polri, Bank Indonesia, OJK, dan lain-lain).

Selanjutnya, mekanisme untuk pembuatan STRP ini kalian bisa langsung megakses di laman https://jakevo.jakarta.go.id/ lalu mengisi formulir, mengunggah, dan mengirimkan persyaratan. Lalu, berkas tersebut akan diverifikasi oleh UP PMPTSP.

Kemudian, STRP akan diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Penerbitan STRP maksimal lima jam sejak persyaratan dinyatakan lengkap. Berikutnya, pemohon dapat mengunduh STRP di laman https://jakevo.jakarta.go.id.

Saat pengecekan di lapangan, cukup tunjukan QR Code melalui handphone Anda ke petugas.