Sudah Diluncurkan, Ini Manfaat Program JPS Kemnaker
JAKARTA – Kemnaker meluncurkan bantuan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Menaker Ibu Ida Fauziyah mengatakan, Program JPS ini untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
“Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada persoalan kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat”, ujarnya Sabtu (3/10) seperti melansir Instagram Kemnaker.
Salah satu program JPS Kemnaker, di dalamnya terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha dan padat karya, yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar atau mengurangi dampak dari pandemi.
“Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja/usaha bagi masyrakat melalui kegiatan permberdayaan dan berkelanjutan,” ucapnya.
Adapun padat karya, sambungnya, merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para penganggur dan setengah penganggur, melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktifitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.
Ida mengatakan, baik program padat karya maupun penciptaan wirausaha adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk meningkatkan kreatifitasnya dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar, untuk diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.
“Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa covid, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah,” ucapnya. [***]
