Polisi Ringkus Pencuri Uang Ratusan Juta dari Gorontalo
PALU – Empat daftar pencarian orang (DPO) dengan kasus pencurian uang ratusan juta rupiah di Wilayah Provinsi Gorontalo akhirnya berhasil dibekuk tim gabungan kepolisian Gorontalo dan Tolitoli.
Keempat pelaku masing-masing DK (35), MR (37), A (41) dan RN (26), ditangkap di jalan poros Usman Binol, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Kamis 5 November 2020, sekitar pukul 09.30 WITA.
Keempat pelaku ini merupakan pendatang dari Provinsi Sumatera Selatan.
Kasat Reskrim Polres Tolitoli, Iptu Rijal SH mengatakan, penangkapan itu dilakukan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Resmob Polda Gorontalo, Opsnal Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota dan Opsnal Sat Reskrim Polres Tolitoli Polda Sulteng.
Iptu Rijal menjelaskan, empat pelaku itu ditangkap karena diduga kuat telah melakukan pencurian uang tunai milik warga di Gorontalo, sebesar Rp122,500 juta, secara berkelompok.
Dari keterangan korban, uang ratusan juta rupiah tersebut ditarik di salah satu Bank di Gorontalo. Setelah itu korban menyimpannya di bagasi motor dan rencananya uang tersebut akan disetorkan ke Bank lain.
Lanjut dari situ, korban melakukan perjalanan ke tempat kerja kakak korban, lalu memarkir sepeda motornya di tempat kerja kakak korban yang berada di Jalan Cendrawasih Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Saat korban meninggalkan motornya, keempat pelaku yang membuntuti korban sejak dari Bank itu beraksi, dengan mencuri uang ratusan juta rupiah yang dismpan di bagasi motor korban.
“Modus operandi keempat pelaku ini adalah para pelaku memantau nasabah Bank yang melakukan penarikan dalam jumlah besar, dan mengincar nasabah Bank tersebut untuk dijadikan korban” ungkapnya.
Lanjut Kasat Reskrim, setelah mereka melakukan pencurian, keempat pelaku ini berencana melakukan aksi yang sama di Kabupaten Tolitoli.
“Tapi, keempat pelaku ini sudah dilakukan penyelidikan terlebih dahulu oleh petugas dan berhasil dilakukan penangkapan di wilayah Kabupaten Tolitoli,” terangnya.
Saat ini keempat pelaku telah diamankan dan akan dibawa ke Polda Gorontalo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. [Red]

 
													 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					 
			    					