PALU – Sebanyak 17 personil Polres Parigi Moutong telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Propam Polda Sulteng di Polres Parigi Moutong (Parimo).

Pemeriksaan internal dilingkungan Polres Parimo tersebut, buntut dari pembubaran aksi unjuk rasa dengan melakukan pemblokiran jalan di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo yang mengakibatkan Faldi alias Aldi (21) meninggal dunia dengan luka tembak.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto di Parigi, Senin, 14 Februari 2022 sore mengungkapkan terkait dengan kejadian pada hari sabtu hingga minggu dini hari 13 Februari 2022, bahwa perkembangan terakhir bahwa pihaknya telah membentuk tim.

“Tim itu terdiri dari Propam, kemudian Itwasda dan krimum serta mendapatkan back up dari Labfor Makassar,” ungkapnya.

Kabid Humas juga mengatakan bahwa saat ini propam telah memeriksa sebanyak 17 personil Polres Parimo dan senjata api yang diamankan sebanyak 15 pucuk.

“Dari jumlah senpi yang diamankan akan dicocokan melalui uji balistik untuk mencocokan proyektil yang ditemukan di TKP,” jelasnya.

Kabid Humas juga menambahkan bahwa sekarang Labfor atau Laboratorium Forensic sedang melakukan olah TKP di lokasi kejadian kemarin, kemudian dilanjutkan dengan uji balistik.

“Nanti perkembangan hasil uji balistik, bila ada yang cocok dengan 15 senjata itu maka akan dilakukan gelar perkara untuk memastikan siapa pelakunya. Jadi saya harapkan seluruh rekan-rekan, seluruh masyarakat untuk tetap tenang karena permasalahan ini masih dalam proses penanganan pihak kepolisian,” terangnya.

“Berikan kepercayaan kepada Polisi untuk memproses hal ini. Kepolisian akan bertindak profesional, dan masyarakat tidak terprovokasi hal-hal yang negatif,” pungkasnya.