JAKARTA – Senin, 5 Oktober 2020 DPR RI secara resmi telah mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi UU.

Polemik terkait pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja terus bergulir. Buruh hingga mahasiswa menggelar aksi serentak di seluruh daerah di Indonesia.

Mengutip Bisnis.com, DPR RI mengeluarkan draf resmi Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Draf ini sejatinya hanya menunggu diundangkan oleh Presiden Joko Widodo.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, draf tersebut harusnya juga dimiliki oleh pemerintah. Namun, DPR juga memiliki salinan terakhir yang telah disahkan Senin (5/10/2020).

Saat diminta draf terbaru tersebut, Indra sempat menyebut bahwa draf valid juga berada di Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian di bawah Airlangga Hartato.

“Harusnya sih [salinan] yang valid di Menko Perekonomian,” katanya, Rabu (7/10/2020).

Berikut link download PDF Omnibus Law RUU Cipta Kerja salinan resmi dari DPR RI : https://bit.ly/30Kiwmf