Waspada KDRT Setelah Menikah, Kenali Ciri-Cirinya!

JAKARTA – Sekarang ini jagad maya lagi ramai soal kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora ke polisi. Adapun yang dilaporkan merupakan suaminya sendiri yakni, Rizky Billar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar karena kekerasan fisik.

“[Kasus KDRT] berawal dari korban dan terlapor sebagai suami istri. Saat itu korban minta dipulangkan ke rumah orang tuanya,” kata Endra Zulpan, Kamis (29) mengutip PMJNews.

Lesti mengaku, dilempar ke tempat tidur. Dia terluka dalam insiden ini.

“Terlapor emosi dan mencoba mendorong korban dan membantingnya ke tempat tidur dan mencekik lehernya sehingga korban jatuh. Dan dia melakukannya berulang kali,” ujarnya.

Untuk diketahui, apapun alasannya, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) tidak dapat dibenarkan.

Agar terhindar dari perlakuan KDRT dalam diri Kita, perlu untuk Kita mengetahui ciri-ciri pasangan yang berpotensi melakukan KDRT setelah menikah.

Mengutip dari kanal YouTube Halosehat, psikolog Pro Help Center Nuzulia Rahma Tristinarum memaparkan, kekerasan dalam rumah tangga memiliki banyak bentuk, tidak hanya fisik.

Komentar

Masih Hangat