Warga Palu Diimbau Rayakan Tahun Baru dengan Kegiatan Keagamaan

PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mengimbau warga agar merayakan tahun baru dengan kegiatan-kegiatan keagamaan, bukan dengan pesta pora.

“Mendengarkan nasehat agama, doa dan dzikir bersama, namun dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19,” kata Wakil Ketua DPRD Palu Rizal Dg Sewang kepada ANTARA, Kamis, 17 Desember 2020.

Ia berharap, kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan oleh berbagai umat beragama di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah tersebut diiringi dengan doa bersama memohon perlindungan kepada Tuhan dari pandemi COVID-19.

Menurutnya, kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilakukan apalagi di tengah pandemi COVID-19 saat malam pergantian tahun jauh lebih bermanfaat daripada pesta pora dan berkumpul tanpa memberikan manfaat kepada warga.

“Kalau berkerumun untuk pesta pora apalagi saat merayakan malam tahun baru, biasanya warga cenderung mengabaikan protokol COVID-19 karena sudah terlena. Berapa kalau merayakan malam tahun baru dengan kegiatan-kegiatan keagamaan,” ujarnya.

Selain itu Rizal meminta Pemerintah Kota Palu segera mengeluarkan surat edaran yang membatasi bahkan bila perlu melarang perayaan malam tahun baru dengan pesta pora.

“Kalau di tempat-tempat keramaian seperti cafe atau warkop wajib menerapkan protokol COVID-19. Kalau tidak bisa jangan adakan acara perayaan malam tahun baru,” terangnya.

Ia tidak ingin perayaan malam tahun baru di Palu malah menjadi klaster baru penularan dan penyebaran COVID-19 yang berpotensi dapat mengakibatkan peledakan kasus. [Ant]

Komentar

Masih Hangat