Wanita Kabalutan Tak Bisa Dibawa Keluar Setelah Dinikahi, Hoax

TOUNA – Isu yang beredar di media Sosial (medsos) Facebook, bahwa wanita di Desa Kabalutan, Kecamatan Talatako, Kabupaten Tojo Una-Una tidak bisa dibawa keluar dari kampung meski sudah dinikahi adalah berita bohong alias Hoax

Hal tersebut disampaikan dua orang mantan Kepala Desa (kades) Kabalutan, yakni Asri Saudeng dan Saiful Sofyan kepada JurnalNews.id, di Tojo Una-Una, Selasa (26/11/2019).

“Isu yang beredar itu tidak benar. Buktinya, sudah banyak Kabalutan yang menikah dengan orang luar kemudian ikut ke daerah asal suami mereka. Ada yang ke Makassar, Kendari, Palu dan Gorontalo,” ujar Asri Saudeng, mantan Kades Kabalutan, Selasa (26/11/2019).

Menurut Asri, soal menikah dengan orang luar kemudian dibawa pergi oleh suami ke kampung halamannya adalah hal biasa.

“Sama dengan kampung-kampung lain. Tidak ada aturan yang melarang wanita Kabalutan tidak boleh dibawa keluar oleh suaminya,” imbuh Asri.

Hal senada juga dikatakan Saiful Sofyan yang juga mantan Kades di Desa Kabalutan selama dua periode.

“Sebelum saya menjabat sebagai Kades, sudah banyak saudara-saudara kami dari Desa Kabalutan yang menikah dengan orang luar, kemudian mereka pergi karena ikut suami mereka ke kampung asalnya,” ujar Saiful.

Saiful menambahkan, kalaupun ada wanita yang menyandang status janda di kampung tersebut, bukan karena adanya larangan seperti yang diisukan di media sosial itu. Tetapi karena faktor lain yang terjadi di rumah tangga mereka.

“Selama saya menjabat sebagai Kades, jumlah janda di Kabalutan tidak seperti yang disebutkan oleh oknum tak bertanggungjawab di Medsos itu. Mereka menyandang status janda karena suaminya sudah meninggal dunia,” terangnya.

Sementara beberapa tokoh pemud dan masyarakat dari Kampung Kabalutan juga mengecam orang-orang yang memberi jukukan Kabalutan sebagai Kampung Janda.

“Julukan itu sangat menyakitkan dan kasihan sekali perempuan di Kabalutan dengan julukan itu. Kami tidak terima generasi kami, keluarga sampai anak cucu kami diberi julukan dengan datang “teto lari”. Apalagi ditambah dengan sebutan seperi yang disebut Kampung Janda anda siap bocking,” ucap warga mengutip komentar Akun Mangantjo Hadjier Jier Mangantjo di Facebook.

Atas dasar itu sejumlah pemerhati perempuan, tokoh pemuda dan masyarakat Suku bajo Kampung Kabalutan, me­minta kepada penegak hukum untuk menindaklajuti dan memproses kasus ini dengan serius.

Hal tersebut harus dilakukan agar dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku yang sudah melakukan pelecehan dan merendahkan martabat wanita Kampung Kabalutan.

“Sehingga julukan dan pelecehan seperti yang dilakukan oknum Mangantjo Hadjier Jier Mangantjo dan oknum-oknum lainnya tidak semakin meluas dan bisa menjadi efek jera bagi pelaku,” timpal warga lainnya. [JN]

Komentar