Tebas Ipar Sendiri, Pria di Loru, Sigi Mendekam di Jeruji Besi

SIGI – Pria di Kabupaten berinisial MI kini mendekam ditahanan Polsek Biromaru karena tega tebas ipar sendiri dengan sebilah parang. Korban yang diketahui MP (24) terpaksa dilarikan ke Puskesmas setempat karena mengalami luka serius di kaki kanan.

Pelaku yang berusia 36 tahun ini dibekuk Unit Reskrim Polsek Biromaru setelah ia dilaporkan usai melakukan penganiayaan kepada korban pada Kamis 7 Oktober 2022, sekira pukul 20.30 Wita.

“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Sel tahanan Polsek Biromaru untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto, dihubungi, Sabtu (8/10/2022).

Berdasarkan keterangan pelaku kepada penyidik, penganiayaan dilakukan saat ia mengajak korban mengambil kayu bakar. Dengan ajakan itu korban pun langsung mengambil parang miliknya dan menunggu pelaku di depan rumah untuk pergi bersama.

“Tak diduga saat pelaku datang malah ia menghampiri korban dihalaman rumah sambil berkata kasar. Pelaku bilang kenapa kau liat-liat saya begitu?. Saat itu pelaku juga langsung memukul satu kali kepala korban,” ungkap AKP Fery, mengutip bahasa pelaku.

Melihat situasi panas itu, korban tak melakukan perlawan, bahkan ia langsung begegas mengambil motor miliknya dan hendak pergi meninggalkan pelaku yang sedang disulut emosi.

“Belum sempat bergeser jauh, pelaku pun langsung melempar korban dengan sebilah parang namun tidak mengenai korban. Pelaku kembali mengejar dan menebas kaki kanan korban hinggal mengalami luka serius,” terang AKP Fery.

Komentar