Sebanyak empat orang penambang dilaporkan meninggaal dunia akibat longsornya pertambang emas tanpa izin (PETI) di Gunung Peaka, Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, pada Rabu 24 Juli 2024.
Dua dari empat korban meninggal merupakan warga Desa Tambarana yakni Asmar Banggaulu (30) dan Yunus Sapeta (46), sedangkan dua lainya yakni Djamaludin (35) dan Yonas (47) adalah warga Desa Kalora.
Kapolsek Kapolsek Poso Pesisir Utara, Iptu Kurniadi yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa longsornya lokasi tambang tradisional di Wilayah kerjanya.
“Iya, benar terjadi longsor yang mengakibatkan meninggalnya empat orang,” sebut Kapolsek melalui layanan WhatsApp, Kamis 25 Juli 2024 pagi.
Kapolsek menuturkan, menurut saksi mata Ardi, yang juga penambang bersama korban, peristiwa itu terjadi saat ia akan mengajak rekan-rekaannya untuk istirahat makan siang, sekira Pukul 12.30 Wita.
Saat berjalan menuju tempat makan siang, ia tanpa sengaja menoleh ke arah tebing yang berada di atas lokasi tambang terlihat akan runtuh. Melihat itu, ia sempat berteriak agar rekannya menjauhkan diri dari lokasi untuk menyelamatkan diri.
“Naas, keempat korban tidak dapat menyelamatkan dari runtuhan gunung hingga tertimbun longsor. Sedangkan dua orang lainnya berhasil lolos dari maut,” jelasnya.
Melihat kondisi temannya yang telah tertimbung longsor, Ardi bersama dua rekannya yang selamat langsung mencari bantuan ke warga desa dan melakukan penggalian utk menolong teman mereka yg sudah tertimbun.
“Sekira pukul 14.00 Wita, korban berhasil ditemukan di lokasi longsor, namun dalam kondisi meninggal dunia,” jelasnya.
Proses evakuasi korban yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Poso Pesisir Utara, Iptu Kurniadi menggunakan dua unit unit kendaraan jenis Jonder milik warga.
Korban kemudian berhasil dibawa ke rumah duka di Desa Kalora sekira pukul dan Desa Tambarana sekira pukul 17.10 Wita. Sedangkan tiba di Desa Kalora sekira Pukul 21.00 Wita.
Kondisi cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir tampaknya menjadi faktor penyebab longsor.
Meski cuaca tidak mendukung, para penambang tetap melanjutkan aktivitas mereka yang ilegal di lokasi tersebut.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan masyarakat dan menggarisbawahi perlunya penegakan hukum yang lebih ketat terhadap kegiatan pendulangan emas tanpa izin.
Keluarga korban telah memutuskan untuk tidak melakukan Visum Et Repertum (VER) terhadap jenazah.
Langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan imbauan kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas pendulangan ilegal dan memperhatikan kondisi alam yang tidak bersahabat. Penertiban akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Insiden ini merupakan pengingat akan bahaya aktivitas pendulangan emas ilegal, terutama dalam kondisi cuaca buruk.
“Kami juga sudah mengimbau agar masyarakat menghormati larangan dan peraturan yang ada demi keselamatan bersama. Penegakan hukum yang tegas dan kesadaran masyarakat diharapkan dapat mencegah tragedi serupa terjadi lagi,” tutup Kapolsek Iptu Kurniadi.