PALU – Desakan kepada Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk meminta maaf setelah pengibaran bendera LGBT terus mengalir. Kali ini tuntutan tersebut disuarakan oleh tokoh muda Alkhairaat dan Sekeretaris Umum Himpunan Pemuda Alkhairaat (Sekum HPA), Habib Mohammad Sadig al-Habsyi.
Dalam rilisnya, Selasa (24/5/2022), Habib Sadig menganggap Kedubes Inggris tidak menghormati hukum dan budaya masyarakat Indonesia.
“Sebagai Sekum HPA dan tokoh muda Alkhairaat saya mengecam pengibaran bendara LGBT di halaman kantor Kedutaan Inggris di Jakarta. Pengibaran itu sudah jelas merupakan sikap tidak menghargai sikap negara dan budaya kita yang menolak perilaku-perilaku LGBT,” tegasnya.
Menurutnya, LGBT tidak saja diharamkan oleh agama, tetapi tidak dibenarkan dalam tata kenegaraan Indonesia.
“Syariat Islam jelas mengharamkan perilaku LGBT. Juga, tidak ada satupun aturan resmi yang melegalkan perilaku tersebut di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Habib Sadig menuntut agar Kedubes Inggris meminta maaf atas pengibaran bendera LGBT beberapa waktu yang lalu.
“Pengibaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris jelas melukai sikap bernegara dan beragama kita. Olehnya, Duta Besar Inggris harus menyatakan permohonan maaf secara terbuka kepada segenap bangsa Indonesia,” katanya.
Komentar