Simpan Paket Diduga Sabu, Wanita di Dolo Selatan ini Diamankan Polisi

SIGI – Wanita berinisial LD, warga Desa Sambo Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, diciduk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sigi, Rabu, 21 Juli 2021.

Wanita berusia 48 tahun ini diamankan karena menyimpan 8 paket serbuk putih yang di duga narkoba jenis sabu-sabu.

Kasubag Humas Polres Sigi Iptu Ferry Triyanto mengatakan, LD diamankan, sekitar Pukul 17.45 Wita, bersama barang bukti 8 paket di duga narkoba dengan berat bruto 1,51 gram.

IMG 20210722 WA0000
Simpan Paket Diduga Sabu, Wanita di Dolo Selatan ini Diamankan Polisi 2

Komentar