MALANG – menimpa seorang bocah berusia 9 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar di Kabupaten Pekalongan. Bagian kepala alat kemaluan bocah berinisial MII, warga salah satu desa di Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, terpotong saat dikhitan oleh mantri sunat dengan menggunakan alat potong laser. Meskipun dilarikan ke rumah sakit, bagian dari alat kemaluan korban ini tidak bisa disambung lagi.
Melansir radarcirebon.com yang dikutip dari radarpekalongan.id Waduh, Disunat Kepala Burung Ikut Terpotong berdasarkan data yang dihimpun , bocah malang itu disunat oleh B (68), asal Kecamatan Doro pada Kamis (30/8), sekitar pukul 18.30 WIB. Saat korban disunat, mantri sunat teledor. Yang dipotong bukan hanya “ikut” (pucuk kelamin pria sebelum dikhitan, red) tapi bagian kepala alat kemaluan bocah juga ikut terpotong dengan laser.
Melihat itu, korban dilarikan ke RSI Pekajangan untuk dilakukan tindakan medis, namun alat kelamin korban tidak bisa disambung lagi.
Atas kejadian itu, pihak keluarga korban pun mengadukan persoalan ini ke Polres Pekalongan. Hingga Rabu (5/9) siang kemarin, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan mulai memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto ketika dikonfirmasi membenarkan. Menurutnya, memang ada pengaduan dari keluarga korban dan saat ini masih dalam pemeriksaan sejumlah saksi.
“Ya..memang ada pengaduan dari keluarga korban. Seorang anak disunat dan bagian kepala kemaluannya terpotong. Kita masih mengundang para saksi,” terangnya.
Adapun kejadian dugaan malapraktik tersebut dilaporkan aparat pemerintah desa setempat ke Unit PPA Polres Pekalongan pada Jumat (31/8). Sementara hingga berita ini ditulis polisi masih memintai keterangan para saksi di ruang penyidik Unit PPA secara tertutup. [**]
Komentar