Diduga Mabuk Miras, Pria di Sigi Ini Nekat Tebas Warga Sedesanya

SIGI – Warga Desa Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, berinisial OF diamankan Polsek Biromaru, Polres Sigi, setelah di laporkan melakukan penganiayaan dengan warga sedesanya, beberapa waktu lalu.

Pria berusia 28 tahun ini, kini mendekam ditahan Polsek Biromaru, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Biromaru AKP Marthen Tanda, S.H, MH, mengatakan, penganiayaan tersebut karena persoalan sepele. Diduga karena pengaruh minuman keras (miras), OF hilang kendali dan nekat menebas korban dengan parang.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala, luka robek pada tangan kiri dan telapak tangan atas kanan, luka iris pada jari tangan dan pada paha sebelah kiri.

Komentar