Polri: Tak Hanya Terluka, Anggota Polisi Juga Disekap Bahkan Ada yang Tangannya Patah Saat Aksi Demo UU Ciptaker

JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan, pihak kepolisian mengedepankan tindakan persuasif dalam mengamankan aksi demo penolakan UU Cipta Kerja. Meskipun ada puluhan anggota yang mengalami luka hingga patah tulang akibat penyerangan massa.

“Anggota dilempari tetap diam saja, tetap melakukan defense. Tetap melakukan persuasif dengan imbauan-imbauannya, tetap melakukan pertahanan di sana. Alhasil apa? Ada beberapa anggota yang luka,” jelas Irjen Argo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (9/10/2020) dilansir dari situs Humas Polri.

Argo menegaskan, penanganan yang bersifat humanis dan persuasif telah dilakukan Polri. Polisi tidak bosan mengimbau agar masyarakat tidak terpancing berbagai informasi yang tidak benar.

“Imbauan-imbauan pun kita lakukan kepada para pengunjuk rasa ini. Kita lakukan APP maupun edukasi setiap mau akan bergerak. Tidak usah terpancing dan kemudian tetap secara persuasif secara humanis dan lain sebagainya,” jelasnya.

Dari puluhan anggota yang terluka, kata Argo, para anggota kepolisian itu beberapa di antaranya terluka akibat lemparan batu. Kendati begitu, petugas yang melakukan pengamanan tetap diam dan fokus melakukan pertahanan.

“Dilempari tetap bertahan, defense, bertahan. Tetap kemudian kita tetap memberikan imbauan, ternyata semakin anarkis. Kepolisian melakukan imbauan baik itu menggunakan toa, dan terakhir adalah melemparkan gas air mata,” tuturnya.

Argo mengungkapkan, anggota-anggota kepolisian yang terluka itu tersebar di berbagai daerah. Mulai dari Kota Tangerang hingga Kota Semarang. Mereka mengalami luka akibat lemparan batu. Tapi da juga yang sempat disekap massa pendemo.

“Tidak hanya anggota saja yang jadi korban, ini ada seorang Kapolres. Kapolres Metro Tangerang Kota dan ini juga ada dari Semarang. Ini sempat disekap, kepalanya luka. Terus kemudian ada polwan yang patah tangannya di Polres Tangerang Kota. [***]

Komentar