JAKARTA – Polri mengerahkan 192.168 personel untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di 270 kab/kota di Indonesia.
“Pelibatan kekuatan pengamanan pilkada 2/3 kekuatan Polri telah lakukan pergelaran kekuatan 192.168 personel,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (8/9/2020) dilansir dari Laman Humas Polri.
Hal itu mengacu pada Surat Telegram Kapolri mengenai rencana dimulainya Operasi Mantap Praja 2020.
Awi merinci standar pengerahan kekuatan pengamanan dalam Pilkada Serentak 2020 yakni tahap pendaftaran paslon minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi, tahap penetapan, pengundian nomor urut dan deklarasi minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi, tahap kampanye minimal penugasan 1/2 kekuatan operasi dan tahap masa tenang minimal penugasan 1/5 kekuatan operasi.
Kemudian tahap pemungutan suara minimal penugasan 2/3 kekuatan operasi, tahap penghitungan suara minimal penugasan 1/6 kekuatan operasi, tahap penetapan calon terpilih minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi, tahap pengajuan PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum) minimal penugasan 1/6 kekuatan operasi dan tahap pelantikan minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi.
Polri juga mengklasifikasikan tingkat kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebanyak 5 ribu lebih di antaranya masuk kategori sangat rawan.
“Pada tahap pemungutan suara yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020, Polri telah melakukan klasifikasi terhadap TPS. Total sebanyak 137.729 personel yang akan disiagakan untuk mengamankan 300.152 TPS,” kata Brigjen Awi Setiyono.
Awi merinci, sebanyak 260 ribu lebih TPS masuk kategori aman dan 34 ribu lebih TPS masuk kategori rawan. Nantinya akan ada 2 personel yang akan berjaga di 10 TPS kategori aman dan 2 personel di 2 TPS kategori rawan.
“Kategori aman sebanyak 266.220 TPS dengan kekuatan pengamanan 2 personel setiap 10 TPS. Kategori rawan sebanyak 34.863 TPS dengan kekuatan pengamanan 2 personel 2 TPS,” ujarnya.
Awi menyebut, ada sebanyak 5 ribu lebih TPS yang masuk kategori sangat rawan dan 732 TPS masuk kategori khusus. Nantinya 2 personel akan disiapkan untuk mengamankan 1 TPS dari kategori tersebut.
“Kategori sangat rawan sebanyak 5.113 TPS dengan kekuatan pengamanan 2 personel 1 TPS. Kategori khusus sebanyak 732 TPS dengan kekuatan pengamanan 2 personel 1 TPS,” tuturnya.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis juga telah menerbitkan Surat Telegram Kapolri mengenai rencana dimulainya Operasi Mantap Praja 2020 untuk menyukseskan pengamanan Pilkada Serentak 2020.
Operasi Mantap Praja 2020 itu sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor : STR/387/VI/OPS.1.3./2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Rencana Dimulainya Operasi Mantap Praja 2020 secara serentak TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 3 September 2020. [***]
Komentar