POSO – Satuan Reskrim Polres Poso menangkap empat orang komplotan spesialis pencuri toko sembako lintas daerah di sulawesi Tengah, Selasa (12/5/20).
Ke empat pelaku berinisial J (53), AL (36), BAH (39), dan S (23), ditangkap tanpa perlawanan. Dua dari empat pelaku, yaitu J dan S, merupakan ayah dan anak. Para pelaku merupakan warga kabupaten Tolitoli dua orang, dan dua orang sisanya merupakan warga asal Kabupaten Donggala.
Kasat Reskrim Polres Poso Iptu Aji Riznaldi Nugroho, S.I.K, saat konferensi pers mengatakan, terungkapnya tindak kejahatan ini bermula dari laporan yang diterima anggotanya bahwa terjadi pencurian di sejumlah toko sembako, minimarket, dan alfamidi dari desa Tumora kecamatan Poso Pesisir Utara perbatasan wilayah kabupaten Poso dan kabupaten Parigi Motong hingga ke wilayah dalam Kota Poso.
“Dari laporan itu anggota melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penagkapan,” jelas Kasat Reskrim IPTU Aji, seperti dilansir dari Laman Humas Polri.
Keampat pelaku yang masing-masing sudah ditetapkan sebagai tersangka ini ditangkap tanpa perlawanan saat sedang beristirahat malam di sebuah penginapan jalan Pulau Sumatera Kota Poso.
Lokasi penginapan sendiri hanya berjarak sekitar 50-an meter dari Mapolres Poso. Petugas kepolisian berhasil melacak empat pelaku dari kendaraan (mobil) kendaraan yang mereka pakai. [***]
Komentar