PALU – Polisi terpaksa melumpuhkam Kristian (32) dengan timah panas di kakinya karena berusaha melarikan diri saat ditangkap di BayWalk CitraLand, Palu.
Kapolsek Palu Timur AKP La’ata, mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua pelaku, menyusul adanya laporan warga korban pencurian di Kompleks BTN Lagarutu. Kapolsek mengatakan, dalam aksinya di perumahan tersebut, Kristian yang merupakan residivis tidak sendirian, tapi bersama Muh. Akbar.
“Menerima adanya laporan pencurian tersebut, Subnit Buser Polsek Palu Timur langsung melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan kedua pelaku,” katanya, Jumat 31 Januari 2020.
Namun kata dia, saat petugas melakukan penangkapan, Kristian melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Akhirnya, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya. “Hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya melakukan pencurian, ” katanya.
Adapun barangbukti yang disita polisi di antaranya, satu buah tab, handphone, kompor gas dan satu unit sepeda motor. “Keduanya saat ini masih berada di Polsek untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. (Red)
Komentar