Kepolisian Resor (Polres) Palu melalui team Opsnal Polres Palu dan Jatanras Polda Sultang, menembak dua orang pelaku tindak pencurian pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan modus spesialis pecah kaca mobil di Kota Palu.
Kedua pelaku yang berinisial AN (26) dan IL (32) itu ditangkap di Asrama Ternate, di Jalan Selar, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, pada Senin (06/01/2020) sekira pukul 23.45 Wita.
Kapolres Palu AKBP H. Moch Sholeh, SIK, SH dalam keterangannya Selasa (7/1/2020) pagi, membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.
Menurut Kapolres, kronologis penangkapan kedua pelaku berdasarkan Lp- B/06/l/Sulteng /SPKT/tanggal 06 Januari 2020 tentang tindak Pidana Curat.
Berdasarkan laporan tersebut, team Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh dan Kasat Reskrim Polres Palu AKP Esti Prasetyo Hadi langsung melakukan pengembangan dan mencari data pelaku.
Team mendapatkan info dari masyarakat, bahwa salah satu pelaku yakni AN berada di Jalan Selar. Selanjutnya team langsung mengerebek dalah satu rumah yang juga Asrama Ternate.
“Saat akan ditangkap, kedua pelaku berupaya melarikan diri dengan cara melompat dari lantai II,” kata Kapolres.
“Sehingga team langsung menembak pelaku secara terukur dan tepat mengenai kaki dan pelaku terjatuh. Setelah berhasil dilumpuhkan, kedua pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk ditangani secara medis,” terangnya.
Kapolres menyebutkan, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa Satu pucuk senpi jenis
Revolper S&W, Satu buah tas kecil warna hitam, Satu unit laptop merk Asus warna putih, Satu unit motor Honda Revo warna hitam, Dua unit Handphone senter dan Satu buah obeng.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani perawatan akibat luka tembak dan selanjutnya akan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Palu AKBP H. Moch Sholeh berpesan kepada seluruh masyarakat Palu agar lebih berhati-hati dan mengamankan barang berharga.
“Apabila mendengar atau mengalami tindak pidana kejahatan segera menghubungi kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti dan proses selanjutnya,” tegas Kapolres. [JurnalNews]
Komentar