JAKARTA — Akhir-akhir ini berbagai berita bohong atau hoaks tentang penculikan anak beredar di media sosial dengan menampilkan foto pelaku maupun korban. Namun, polisi mendapati fakta berbeda terkait hoaks tersebut.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap dua dari lima pemilik akun yang teridentifikasi menyebarkan berita bohong mengenai penculikan anak. Pelaku mengaku sebatas iseng menyebarkan informasi yang sudah meresahkan warga tersebut.
“Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh, motif pelaku menyebarkan hanyalah iseng,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/11).
Dari El Wanda, polisi menyita barang bukti berupa satu buah ponsel merk Samsung berwarna putih, satu buah kartu identitas, dan satu buah akun Facebook. El Wanda diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Siber.
Kemudian, polisi kembali menangkap pelaku kedua berama Rahmat Aziz pda 2 November 2018 sekitar pukul 00.35 WIB. Rahmat menggunakan akun Facebook-nya, ‘ajiz.thalib’, mengunggah penculikan anak dengan unggahan serupa dengan El Wanda. “Motifnya sama, hanya iseng bermain media sosial,” kata Arief lagi.
Dari Rahmat, polisi menyita satu buah ponsel merek BlackBerry warna hitam, satu buah sim card Telkomsel, satu buah ponsel merek Samsung, satu buah sim card XL, satu buah kartu identitas, dan satu buah akun Facebook milik Rahmat.
Satuan Petugas Siber pun saat ini telah mengidentifikasi lima akun yang menyebarkan berita hoaks tersebut. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menuturkan, dalam satu-dua hari ke depan, pihak Satgas Siber akan menangkap tiga pemilik akun sisanya.
Selain itu, Satgas Siber juga tengah menganalisis akun-akun media sosial yang berbeda yang memasang berita hoaks tersebut. Analisis ini untuk mengetahui pelaku dan motivasinya dan apakah pemilik akun saling berhubungan.
Sumber: Republika
Komentar