Polisi akan melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang menari dekat mobil yang berjalan alias “Keke Dance Challenge” yang belakangan viral di media social (medsos).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Jumat (27/7/2018) mengatakan,Keke Dance Challenge dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas. “ Masyarakat seharusnya tidak menggunakan jalan sebagai tempat untuk berjoget karena dapat mengganggu konsentrasi pengendara lainnya lantaran dilakukan dengan membuka pintu mobil kemudian berjoget .
“Gara-gara itu yang lain bisa tabrakan. Kalau mau joget di tempat senam saja. Kalau di jalan, undang-undangnya konsentrasi,” tandasnya.
Terkait hal itu, pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum dalam menyikapi Keke Dance Challenge demi menjaga keselamatan masyarakat dalam berkendara.
“Kami akan lakukan penindakan. Penegakan hukum itu dikandung maksud bahwa polisi ingin masyarakat pengguna jalan selamat. Karena mereka bukan hanya bertanggungjawab pada dirinya saja, tetapi kepada masyarakat pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Sumber: Tribratanewspoldajatim.com
Komentar