Polda Sulteng Amankan 9,35 Kg Sabu Sepanjang 2019

PALU – Diresktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan jajaran menunjukkan keseriusannya dalam membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah ini.

Terbukti, sebanyak 9,35 Kilogram narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan sepanjang tahun 2019.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Drs. Syafril Nursal, SH, MH mengatakan, kurun waktu tahun 2019 Polda Sulteng dan jajaran berhasil mengungkap 456 kasus narkoba dan yang dapat diselesaikan 362 kasus atau 79.38 persen.

“Bila dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 472 kasus, Berarti tahun 2019 mengalami penurunan 3.38 persen,” terang Kapolda di hadapan sejumlah wartawan pada Konferensi Pers akhir tahun 2019 di Rupatama Mapolda Sulteng, Selasa (31/12/2019).

Namun menurut Kapolda, dari segi kuantitas, jumlah kasus narkoba yang ditangani Polda Sulteng mengalami penurunan. Namun jumlah barang bukti yang berhasil disita mengalami peningkatan.

“Tahun 2019 Sabu yang berhasil disita sebanyak 9.315,9094 Gram (9,3 Kg). Sedangkan Tahun 2018 lalu yang berhasil disita hanya 5.285,0758 Gram (5,2 Kg),” ucapa Kapolda.

Didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng, Irjen Syafril Nursal menyebutkan, pelaku yang

terlibat kasus narkoba tahun 2019 sebanyak 551 orang laki-laki dan 47 orang perempuan.

“Sedangkan tahun 2018 terdiri dari 593 orang laki-laki dan 59 orang perempuan,” jelasnya.

Kapolda merinci, dari jumlah pengungkapan kasus yang ditangani, Polres Palu menduduki rangking I dengan 78 Kasus. Kemudian Polres Morowali 54 kasus dan Polres Banggai sebanyak 52 kasus.

Sementara, dilihat dari jumlah barang bukti yang disita khususnya sabu-sabu Ditresnarkoba Polda Sulteng menduduki rangking I dengan sabu yang berhasil disita sebanyak 7.007,0121 Gram (7,07 Kg), Polres Tolitoli rangking II dengan sabu yang disita 673,94 Gram dan rangking III adalah Polres Banggai dengan sabu sitaan sebanyak 626,92 Gram.

Menurut Kapolda, masalah narkoba adalah musuh bersama karena dapat mengancam ketahanan negara.

“Polda Sulteng dan jajaran akan tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di daerah ini. Tidak ada toleransi dan tidak ada main-main dengan narkoba. Kami ingatkan, bagi oknum Polri yang terlibat akan kita tindak tegas dan diproses sebagaimana masyarakat umum, dan saya perintahkan untuk dipecat,” tegas Irjen Syafril. [JN]

Komentar