PMII Tolitoli Gelar Diskusi Interaktif

TOLITOLI – PMII Tolitoli Gelar Diskusi interaktif dengan Tema “UU Cipta Kerja (Omnibuslaw) Fakta Atau Hoax”. di Aula Kampus STAI Al-Munawwarah Tambun, kecamatan Baolan, kabupaten Tolitoli.

“RUU omnibus law sudah tentu fakta karena UU nya memang ada, Yang menjadi pertanyaan fakta atau hoax bukan UU omnibus law melainkan beberapa poin yang ada di dalamnya.
UU omnibus law adalah UU yang bisa jadi mengelabui rakyat karena terdapat point point yang di dalamnya bisa dibilang diskriminatif terhadap rakyat, karena point point tersebut lebih menguntungkan para elit politik dan pengusaha.”, ujar Usman Ali Selaku Narasumber, Sabtu, (24/10/2020).

Usman Ali, SH mengatakan bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja berubah-ubah yang membuat Publik merasa kebingungan sehingga Terprovokasi dengan Isu isu Hoax yang dihembuskan.

“UU omnibus law memiliki rancangan/draf yang berubah-ubah dimana yang pada pembahasan awalnya berjumlah 900 halaman kemudian pada pembahasan lanjutan bertambah hingga kurang lebih 1000 halaman. Nah inilah yang menjadi Celah bagi Para penyebar Hoax untuk melakukan Propaganda Dimedia media Publik.”, ujarnya.

Risal (Mahasiswa STAI Al Munawwarah) berpendapat bahwa banyak Hal yang telah dipelintir dalam penjabaran poin poin UU Cipta Kerja yang beredar.

“Dalam konteks pembahasan UU Cipta Kerja (Omnibuslaw) banyak hal yang menjadi Problematika seperti jenis RUU yang banyak beredar dan juga Banyak Poin-poin yang dipelintir sebagai isu menyesatkan masyarakat” ungkapnya.

Komentar