PMII Palu Mengecam Tindakan Represif Oknum Polisi Terhadap Kader PMII Pemekasan

PALU – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Palu Sulawesi Tengah mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap salah satu kader PMII cabang pamekasan. Kamis, (25/6/2020).

Taslim selaku Ketua Cabang PMII Kota Palu mengungkapkan, bahwa gerakan demonstrasi yang dilakukan oleh PMII Cabang pamekasan adalah salah satu bentuk perlawan terhadap kapitalisme yang berwujud dalam tambang galian c ilegal, itu menjadi komitmen bangsa Indonesia yang tertuang dalam butir Pancasila.

“Harusnya gerakan ini disambut baik oleh pihak pemerintah daerah dan kepolisian, karena yang disuarakan adalah memastikan bagaimana negara ini dikelola berdasarkan hukum, dalam UUD 1945 sudah menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga segala sesuatu kebijakan pemerintah ataupun pengelolaan sumberdaya alam dalam hal ini galian c harus sesuai dengan aturan yang berlaku”, terangnya.

Kemudian kata taslim, diketahui bahwa galian C yang menjadi tuntutan kader PMII adalah ilegal, maka sudah sepantasnya PMII sebagai bagian yang telah berkomitmen terhadap NKRI mengkritisi ataupun menolak segala bentuk tambang yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

“Gerakan tersebut sebagai perjuangan mengawal NKRI dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Lanjut kata dia, Kepolisian tidak bisa bertindak sesuka hatinya dengan melakukan tindakan refresif Kepada anak bangsa yang menyuarakan kebenaran. Aparat kepolisian juga harus melaksanakan tugas yang diberikan yaitu melindungi, melayani dan mengayomi Masyarakat bukan menggebuk masyarakat yang menyuarakan kebenaran.

“Apalagi malah menjadi benteng dari pejabat pemerintah daerah yang tetap membiarkan tambang ilegal beroperasi padahal itu bertentangan dengan negara hukum”, ujarnya.

Apabila aparat kepolisian menginginkan negara ini tetap utuh, maka tugas yang diberikan oleh negara terhadap kelembagaannya harus dilaksanakan bukan malah melampaui batas dengan memukul para pendemo. Padahal kata dia, mereka sudah mematuhi aturan dengan mengirimi surat kepada pemerintah Pamekasan untuk berdiskusi mencari solusi dari adanya tambang ilegal tersebut, namun tidak direspon baik oleh pemerintah sampai dengan demonstrasi tersebut dilakukan.

“Yang disuarakan tersebut adalah kebenaran jangan sampai Aparat kepolisian menjadi alat dari pemerintah untuk membungkam masyarakat yang menyuarakan kebenaran”, tegas Taslim.

Masa aksi tidak akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan Apabila pihak kepolisian bisa memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak yaitu PMII Pamekasan dan pemerintah. Bukan malah menghalangi masa aksi dengan refresif sampai mengalami luka. (YP)

Komentar