Plores Jakbar Ringkus 8 Orang Diduga Pengedar Narkoba

JAKARTA, Infopena.com – Satuan narkoba Polres Metro Jakarta barat kembali melakukan penggerebekan didaerah zona merah yang terkenal dengan daerah yang rawan akan peredaran gelap narkoba yaitu dikampung Boncos Palmerah Jakarta Barat, Jumat (07/04/18).

Kasat narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, S.IK menjelaskan, dari penggerebekan itu kami berhasil mengamankan 8 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkoba dan sekarang masih dilakukan pemeriksaan intensif.

“Dalam operasi penggerebekan kali ini, kami menyisir beberapa rumah diantaranya rumah-rumah kos, dimana kami mendapatkan informasi dilokasi tersebut seringkali terjadi peredaran gelap narkoba”, ujarnya.

Menurut penjelasan Suhermanto, 8 orang berhasil diamankan dan dalam penggerebekan ini ditemukan barang bukti diduga hasil dari penjualan transaksi narkoba yakni berupa, uang tunai sebanyak Rp.15.000.000,-. Handphone 2 unit, buku catatan rekapan hasil penjualan, plastik klip kecil 1 Kotak, tas kecil dan dompet, pisau 1 Unit dan korek api.

AKBP. Suhermanto juga menegaskan, tidak ada yang tidak bisa polisi lakukan untuk memberantas narkoba di kampung Boncos sekalipun. Ia bersama jajaran akan terus memberangus peredaran narkoba dan tidak segan-segan menindak tegas terukur jika mencoba melawan petugas.

Hal ini ia tegaskan untuk menghilangkan stigma masyarakat akan kampung narkoba di Jakarta Barat.

“Sesuai perintah Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Hengki Haryadi S.IK MH untuk menghilangkan stigma masyarakat akan kampung narkoba dan tidak ada tempat lagi untuk para bandar maupun pengedar di Jakarta Barat”, tegasnya. ST
[related-content]

Komentar