SIGI, Infopena.com – Wakil Bupati (Wabup) Sigi Paulina menutup kegiatan seminar akhir Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Kabupaten Sigi tahun 2018-2038, di Hotel The Sya Palu, Selasa (4/9/2018).
Wabup Sigi dalam sambutannya menyampaikan, dokumen rencana pembangunan industri Kabupaten Sigi tahun 2018-2038 sangat dinantikan dalam perencanaan industri daerah 20 tahun.
Menurutnya, ini sesuai amanat undang-undang nomor 3 tahun 2014 pasal 10, bahwa setiap Bupati wajib menyusun rencana pembangunan industri kabupaten.
“Harapan kita sektor industri mampu mendorong peningkatan nilai tambah hasil pertanian dalam arti luas di Kabupaten Sigi,” kata Wabup.
Lanjutnya, salah satu syarat mencapai kesejahteraan masyarakat adalah bergesernya perekonomian dari sektor tradisional atau pertanian ke sektor modern atau industri.
“Hal ini sejalan dengan program pemerintah saat ini yaitu program prioritas rencana pembangunan kawasan perdesaan magaya dan sigi hijau,” tambahnya.
Wabup berharap, pelaksanaan seminar akhir RPIK Sigi tahun 2018-2038 ini dapat memberikan arah yang jelas terhadap penyempurnaan dokumenter RPIK Kabupaten Sigi.
“Sehingga dokumen yang dihasilkan memiliki dampak yang positif bagi para pelaku IKM dan sektor perdagangan,” kata Wabup.
Peserta seminar ini terdiri dari camat se-kabupaten Sigi, perwakilan dari OPD serta para pelaku usaha IKM.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua PSKPE Untad Dr. Suparman, Perwakilan Perindak dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Kadis Perindag dan Kadis Pariwisata. (Awal)
Komentar