Pengundian Nomor Urut Pasangan Cagub dan Cawagub Sulteng 2024 Berlangsung Lancar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah telah melaksanakan salah satu tahapan penting dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Provinsi Sulawesi Tengah 2024, yakni pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Senin, 23 September 2024 di kantor KPU Sulawesi Tengah.

Ketiga pasangan calon yang hadir dengan optimisme kepemimpinan yang tinggi didampingi oleh tim sukses, partai pendukung, serta disambut meriah oleh relawan dan simpatisan masing-masing yang memadati area luar gedung KPU Sulawesi Tengah.

Proses pengundian sendiri berjalan lancar dan tertib. Setiap pasangan calon mendapat kesempatan berurut sesuai tanggal pendaftaran pencalonan ke KPU untuk mengambil undian nomor urut yang nantinya akan digunakan selama masa kampanye hingga pemilihan.

Ketua KPU Sulawesi Tengah Risvirenol, dalam sambutannya, menyampaikan, bahwa pengundian nomor urut ini adalah salah satu tahapan penting dalam proses pemilihan kepala daerah yang transparan dan adil.

“Alhamdulillah kita hari ini kita melaksanakan tahapan penting yakni pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Hasil pengundian nomor urut menetapkan masing-masing calon dengan nomor urut yakni:

  1. Pasangan nomor urut 1 – Pasangan H. Ahmad M. Ali dan Abdul Karim Aljufri.
  2. Pasangan nomor urut 2 – Pasangan Dr. Anwar Hafid, S.Sos., M.Si. dan dr. Reny Lamadjido.
  3. Pasangan nomor urut 3 – Pasangan H. Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto Hambuako.

Dengan ditetapkannya nomor urut, para pasangan calon siap untuk melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu kampanye yang akan dimulai dalam beberapa hari ke depan. KPU Sulawesi Tengah juga mengingatkan seluruh calon dan tim sukses untuk tetap mematuhi peraturan kampanye yang telah ditetapkan guna menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat melalui Deklarasi Pemilu Damai yang langsung dibacakan bersama para calon.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah sendiri akan dilaksanakan pada 27 November 2024, mata rakyat Sulteng kini akan tertuju pada jalannya kampanye dan bagaimana ketiga calon membranding diri sebagai pemimpin yang layak untuk Sulawesi Tengah 2024.