Penerapan Perda dan Perbup KTR Perlu Ditingkatkan

SIGI, Infopena.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sigi Moh Basir membuka sosialisasi penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Roko (KTR) di Aula Kantor Bupati Sigi, Kamis (8/2/2018).

Sekda Moh Basir berharap, dengan dilakukannya sosialisasi KTR ini penerapan Perda maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang KTR tersebut dapat ditingkatkan.

“Dengan adanya sosialisasi kawasan tanpa rokok ini diharapkan ada peningkatan penerapan Perda dan Perbup yang mengatur tentang kawasan tanpa rokok,” harapnya.

Komentar