Pendataan Rumah Rusak di Sulbar Ditarget Rampung 10 Hari

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan proses pendataan rumah warga yang rusak akibat terdampak gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo, rampung dalam waktu 10 hari.

“Saat ini, bagaimana konsen dan perhatian kita untuk pendataan, terutama rumah-rumah warga yang terdampak berdasarkan SK Bupati Mejene, Mamuju dan juga Mamasa. Insya Allah yang kami sepakati itu adalah progres percepatnnya, kalau bisa pendataan ini 10 hari semuanya selesai,” kata Sekretaris Provinsi Sulbar Muhammad Idris, di Mamuju, Rabu.

Ia juga menyampaikan perkembangan proses pendataan rumah-rumah warga yang terdampak gempa di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Majene, Mamuju dan Mamasa.

Proses pendataan di Kabupaten Majene lanjut dia, hingga saat ini sudah hampir rampung dan Kabupaten Mamasa lebih cepat selesai sebab jumlah rumah warga yang terdampak sedikit.

“Sedangkan Kabupaten Mamuju diminta untuk melakukan perbaikan dan percepatan proses pendataannya,” tegas Muhammad Idris.

Terkait penggunaan dapur umum di posko pengungsian yang dinilai dukungannya semakin berkurang, Sekprov menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil kebijakan untuk memperkuat dapur mandiri di pengungsian.

Komentar